Rabu, 11 Desember 2013

tugas etika bisnis dalam SDM

Tugas Etika Bisnis “Norma dan Etika Pada Sumber Daya Manusia”

Nama : Riski Ananda
NPM : 16210040
Kelas : 4EA07

Tugas Etika Bisnis “Norma dan Etika Pada Sumber Daya Manusia”

1. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM (sumber daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department).

Menurut A.F. Stoner, manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.

Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi operasional tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut:

1. Fungsi Pengadaan
yaitu proses penarikan seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the right place).

2. Fungsi Pengembangan
yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.

3. Fungsi Kompensasi
yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output) yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.

4. Fungsi Pengintegrasian
yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.

5. Fungsi Pemeliharaan
yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .

Untuk mencapai penanganan SDM sebagai Human Capital dapat dinilai dari komponen-komponen sebagai berikut:
1. Perencanaan dan Pengelolaan SDM
a. Seberapa jauh perencanaan SDM dikaitkan dengan strategi.
b. Seberapa jauh SDM dikaitkan dengan tujuan peningkatan kualitas.
c. Seberapa besar penggunaan data pegawai untuk peningkatan pengelolaan
SDM.

2. Peningkatan Pegawai
a. Seberapa besar insentif bagi keterlibatan pegawai dalam peningkatan kualitas.
b. Seberapa besar wewenang yang diberikan kepada pegawai dalam area kerja mereka.
c. Bagaimana pengukuran dan pemantauan pegawai dalam peningkatan kualitas.
d. Bagaimana indicator monitoring keterlibatan pegawai pada semua tingkatan.

3. Pendidikan dan Pelatihan
a. Bagaimana sistematika pengembangan program pelatihan dan pendidikan.
b. Bagaimana mengukur kaitan pelatihan dan pendidikan dengan pekerjaan pegawai.
c. Seberapa jauh pengaruh hasil pelatihan berhubungan dengan area Pekerjaan pegawai.
d. Bagaimana mengukur pelatihan pegawai dengan kategori pekerjaan.

4. Kinerja Pegawai dan Pengakuan
a. Seberapa jauh reward program mendukung tujuan peningkatan mutu.
b.Bagaimana intensitas organisasi meninjau ulang dan meningkatan reward program.
c. Bagaimana pengelolaan data dan bukti pengenalan setiap pegawai.
d.Bagaimana keberlanjutan peningkatan program untuk mencapai kepuasan pegawai.

5. Kepuasan Pegawai
a. Seberapa jauh program pengembangan pelayanan kepada pegawai;
b. Bagaimana system penilaian & evaluasi kepuasan pegawai;
c. Bagaimana kelengkapan data dalam peningkatan dan pelayanan pegawai.

2. Pengertian Etika Manajemen Sumber Daya Manusia
Etika manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hubungan dengan sumber daya manusia dan kegiataannya.

Etika merupakan cara berpikir mengenai perilaku manusia di bawah pangkal tolak pandangan baik dan buruk atau benar dan salah dari norma-norma dan nilai-nilai, pertanggungjawaban dan pilihan. Peran SDM bagi sebuah perusahaan yang ingin berumur panjang merupakan suatu hal strategis. Oleh karena itu, untuk menangani SDM yang handal harus dilakukan sebagai human capital. Para manajer harus mengaitkan pelaksanaan MSDM dengan strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja, mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan fleksibilitas. Peran strategis SDM dalam organisasi bisnis dapat dikolaborasi dari segi teori sumber daya. Dalam dunia bisnis etika juga memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi.

3. SEBAB PERILAKU TIDAK ETIS
Penyebab perilaku tidak etis meliputi tiga aspek yaitu: a.Karyawan memiliki kemampuan kognitif yang rendah. b.Adanya pengaruh orang lain, keluarga ataupun norma sosial . c.Adanya ethical dilema.

4. PERENCANAAN STRATEGI KONSEP ETIKA
Langkah-langkahnya sebagai perencanaan strategi konsep etika, yaitu:
1. Menentukan standar etika yang ingin ditanamkan.
2. Mengindentifikasi faktor-faktor etis kritikal yang dapat digunakan dalam mendorongnya konsep etika perusahaan.
3. Mengindentifikasi kemampuan, prosedur, kompetensi yang diperlukan.
4. Mengintegrasikan konsep etika dalam strategi bisnis yang dilakukan.
5. Mengembangkan langkah-langkah konkret yang dapat digunakan dalam mengimplementasikan, mengawasi dan mengevaluasi konsep etika yang dijalankan.

Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai-nilai etika ini bukan hanya untuk kedisiplinan, tetapi lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan kepedulian karyawan terhadap perkembangan nilai-nilai etika yang lebih berarti.

Konsep penanaman nilai-nilai etika lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas yang membantu karyawan dalam pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat dan konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenai etika bisnis. Manajemen sumber daya manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara penanaman nilai-nilai etika dan pemenuhan etika tersebut.

5. Cara Manajemen dalam Menyelesaikan Permasalahan-Permasalahan yang Terjadi
Cara yang dilakukan oleh manajemen untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam suatu perusahaan dengan cara menciptakan hubungan kerja yang sukses diantaranya:
1. Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2. Membuat buku pegangan karyawan
3. Sistem pengupahan yang profesional.
4. Menciptakan suasana kerja yang kondusif
5. Menampung keluhan, saran, kritik karyawan.

6. INTEGRASI KONSEP ETIKA DENGAN FUNGSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Implementasi konsep etika ke dalam fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia yaitu: a.Seleksi b.Orientasi Karyawan c.Training d.Penilaian Kinerja e.Reward dan Hukuman.

7. Contoh Kasus Pada Perekrutan Karyawan
Ada beberapa kriteria atau tahapan perekrutan untuk menjadi seorang tenaga kerja, yaitu :
1. Test, baik tertulis maupun praktek. Merupakan tahap dasar yang dapat menggambarkan kemampuan seorang karyawan secara teori ataupun praktek.
2. Interview/wawancara. Tahap yang dapat menggambarkan kepribadian seorang karyawan, pada tahap ini juga bisa dilihat kemampuan karyawan tersebut dalam berkomunikasi dan bersosialisasi. Apakah dia bisa bekerja dalam suatu tim atau hanya bisa bekerja sendiri.
3. Sertifikat yang menunjang kemampuan. Sertifikat ini dibutuhkan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang telah dipelajari oleh karyawan tersebut sehingga sertifikat ini bisa menjadi point/nilai tersendiri dalam penilaian perekrutan.
4. Penempatan posisi orang tersebut sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Setelah keempat tahap di atas terpenuhi maka karyawan-karyawan tersebut akan ditempatkan sesuai dengan keahliannya, seperti accounting, manajemen keuangan dll.
Kriteria di atas merupakan hal-hal yang dibutuhkan bagi tenaga kerja atau karyawan yang berinteraksi langsung dengan klien pada pelaksanaanya. Sedangkan untuk karyawan penunjang seperti bagian administrasi, petugas kebersihan, dan keamanan tidak terlalu membutuhkan keahlian yang lebih. Untuk bagian administrasi yang penting bisa menggunakan aplikasi office dengan baik dan benar sedangkan untuk petugas kebersihan dan keamanan dibutuhkan karakter yang disiplin dan bertanggung jawab.

8. Contoh Kasus pada Manajemen Personalia
Perusahaan Pakar Advertising adalah perusahaan yang bergerak pada bidang periklanan. Perusahaan menargetkan peningkatan pemakaian jasa pembuatan iklan sebesar 25% pada periode yang akan datang. Untuk itu sebagai manager personalia akan melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Perencanaan
Akan mempersiapkan perekrutan karyawan baru dengan menekankan aspek pendidikan dan pengalaman kerja dibidang advertising calon karyawan.

2. Analisis dan desain pekerjaan
Karyawan nantinya akan ditempatkan di bagian devisi pemasaran yang nantinya akan membantu devisi pemasaran mengoptimalkan kepercayaan klien dalam memakai jasa periklanan. Untuk itu seorang calon karyawan harus merupakan lulusan dari fakultas ekonomi suatu universitas. Calon karyawan lebih diutamakan dari managemen pemasaran dan lebih harus memiliki keteramplilan berbahasa inggris yang baik. Apalagi yang sudah memiliki pengalaman dibidang pemasaran akan lebih mendukung.

3. Penarikan tenaga kerja dan Seleksi tenaga kerja
Penarikan dan Seleksi tenaga kerja meliputi:
1. Penerimaan pendahuluan
Dimana setiap pelamar diharuskan berpendidikan minimal S1. Selain itu harus memiliki kemampuan bahasa Inggris baik tulis maupun bicara.

2. Test penerimaan, meliputi:
a. Tes pskologis
Dalam tes ini pelamar diharap dapat tetap berfikir jernih dan dapat membantu penyelesaian dibagian pemasaran guna membantu target perusahaan.

b. Tes kemampuan
Pelamar akan dilihat dengan benar-benar bagaimana kemempuannya dibidang advertising terutama pemasaran. Dalam tes ini pelamar diharuskan mengungkapkan Bagaimana cara atau strategi pemasaran masing-masing pelamar dalam memikat para pengguna jasa periklanan??.

3. Wawancara seleksi
Dalam hal ini pelamar akan menghadapi pertanyaan sebagai berikut:
a. Apa motivasi pelamar menginginkan kerja di Pakar Advertising
b. Bagaimana wujud pengabdian pelamar jika nantinya di terima di Pakar Advertising?
c. Apa harapan pelamar jika di terima di Pakar Advertising?

4. Pengalaman Referensi
Perusahaan akan memeriksa berkas-berkas pengalaman kerja dan data-data dari perusahaan sebelumnya.

5. Evaluasi medis
Dalam proses ini pelamar akan melalui tahapan tes kesehatan.

6. Wawancara Penyelia
Pimpinan perusahaan akan lebih bertanya tentang motivasi si pelamar dalam mengambil keputusan memilih Pakar Advertising disbanding perusahaan-perusahaan periklanan lainnya.

7. Pengambilan keputusan
Pelamar yang berhasil masuk ke perusahaan dilihat dari hasil-seleksi-seleksi yang memenuhi criteria dan kesanggupannya.

4. Orientasi Pelatihan dan Pengembangan
a. Program orientasi
Dalam hal ini karyawan akan dikenalkan pada devisi pemasaran apa dan bagaimana cara kerjanya.

b. Latihan
Karyawan akan dilatih dalam hal pemasaran. Bagaimana cara meningkatkan cara pemasaran, sikap terhadap klien, dan menjaga kepuasan klien pengguna jasa periklanan. Nantinya karyawan akan dilatih di PT. Abadi Sentosa.

c. Pengembangan
Dalam pengembangan ini karyawan akan diberi kesempatan melakukan studi banding pemasaran ke luar negeri dalam rangka mengembangakan kinerja dalam melakukan pemasaran.

5. Penilaian Kinerja
Penilaian akan dilihat dari segi absensi dan kehadiran disetiap rapat, selain itu aka dilihat dari berapa banyaknya klien yang berhasil di tarik menjadai pelanggan. Dalam pemberian kompensasi kinerja karyawan yang memiliki kinerja dan prospek baik akan berkesempatan di beri promosi sebagai kepala bagian devisi pemasaran dan peningkatan gaji yang berbeda dari karyawan-karyawan lainnya.

6. Pemberian kompensasi
Dalam pemberian kopensasi jika target pada devisi pemasaran tercapai maka di bagian ini semua karyawan akan mendapatkan bonus dengan kenaikan gaji sebesar 10%. Selain itu setiap karyawan di Pakar Advertising akan menerima asuransi jiwa dan juga tunjangan di hari-hari libur besar.

7. Pemeliharaan Tenaga Kerja
Dalam pemeliharaan tenaga kerja, karyawan dengan prospek baik akan selalu di beri latihan-latihan dan juga megang diperusahaan lain.


sumber : http://tatautamibrawijayaairlangga.blogspot.com/2013/11/tugas-etika-bisnis-norma-dan-etika-pada.html

Tugas Etika Bisnis Norma dan Etika Pada Fungsi Keuangan

Tugas Etika Bisnis Norma dan Etika Pada Fungsi Keuangan

Nama : Riski Ananda
NPM : 19210379
Kelas : 4EA07
Tugas Etika Bisnis “Norma dan Etika Pada Fungsi Keuangan”


1. Etika Bisnis Akuntan Publik
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.

Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1. Indepedensi, integritas, dan
2. Standart umum dan prinsip akuntansi
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab dan praktik lain

2. Etika Bisnis Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:

1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

3. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut:

1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

contoh :
Di Indonesia nama Bank BCA dan Bank Madiri sudahlah tidak asing lagi. Kedua bank ini selalu bersaing dalam hal oerebutan dana murah alias tabungan. Tidak heran, penawaran berbagai marketing produk tabungan di panggung iklan bak jamur pada musim hujan, baik di media cetak ataupun di media elektronik dan papan-papan reklame. Ini semua dilakukan bank untuk menjaring nasabah dan juga untuk menjaga brand awareness akan produk tabungan.

Yang dilakukan bank-bank untuk nasabahnya tidak berhenti sampai disitu. Begitu calon nasabah menjadi nasabah, bankpun melancarkan strategi dengan memanjakan nasabah melalui program loyalitas. Mulai dari layanan yang paling dasar, seperti selalu menunjukan sikap ramah, sopan dan cepat tanggap dalam menangani keluhan-keluhan para staf bank kepada nasabahnya hingga kemudahan yang dikemas dan berbau teknologi informasi agar nasabah dapat melakukan transaksi serba cepat, ringkas nyaman dan yang paling utama adalah aman.

Dan hasilnya, para nasabah setidaknya selalu melakukan transaksi secara rutin atau akan menggunakan produk-produk lain dari bank yang sama. Dan yang paling penting para nasabah tersebut tidak akan pindah ke tabungan bank lain meski ditawari fitur dan fasilitas yang lebih baik, bahkan para nasabah akam merekomendasikan tabungannnya pada rekan, saudara atau orang lain. Artinya, bila perilaku nasabah sudah seperti ini, giliran bank tersebut yang menjadi raja tabungan diantara bank-bank lain. Dan ini adalah hasil secara kualitatif.

Dari contoh diatas telah tergambar berbagai persaingan yang terjadi didunia perbankan di Indonesia. Tapi persaingan antara 2 bank besar tersebut di Indonesia sangatlah sesuai dengan etika bank. Karna,mereka mempromosikan produk dan jasa bank mereka dengan cara mengiklankan keunggulan produk mereka dan bukan saling menjatuhkan. Inilah yang paling terpenting.

sumber
  • http://annamariabrigita.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-etika-dalam- perbankan.html  
  • http://tatautamibrawijayaairlangga.blogspot.com/2013/11/tugas-etika-bisnis-norma-dan-etika-pada_17.html

Tugas Etika Bisnis Norma Dan Etika Pada Bidang Pasar Bebas (Global)

Tugas Etika Bisnis Norma Dan Etika Pada Bidang Pasar Bebas (Global)

Nama :Riski Ananda
NPM : 16210040
Kelas : 4EA07
Tugas Etika Bisnis “Norma Dan Etika Pada Bidang Pasar Bebas (Global)"


1. Kekuatan Sosial Dan Budaya Dalam Lingkungan Global
Pemasaran, disamping merupakan suatu fenomena ekonomi, juga merupakan fenomena sosial dan budaya. Modul ini memfokuskan pada kekuatan sosial dan budaya yang membentuk dan mempengaruhi tingkah laku individu-individu di lingkungan pasar dunia. Sejak perang dunia kedua berakhir penggunaan antropologi, sosial dan psikologi merupakan perkembangan besar dalam pemasaran internasional. Pendekatan tersebut memperlihatkan interaksi kepribadian yang unik dengan kekuatan budaya dan linkungan sosial. “Budaya adalah cara hidup yang dibentuk sekelompok manusia yang diturunkan dari stu generasi ke generasi berikutnya” (menurut akhli antropologi). Budya termasuk nilai-nilai yang disadari dan tidak disadari, ide, sikap, dan symbol yang membentuk tingkah laku manusia. Para akhli Antropologi sepakat dan memiliki pendapat yang sama mengenai tiga karakteristik budaya yang merupakan aspek dasar yaitu :

Budaya bukan pembawaan sejak lahir melainkan dipelajari. Berbagai bentuk budaya saling berhubungan, jika salah satu aspek budaya tersentuh, yang lainnya ikut terpengaruh. Dimiliki bersama oleh anggota kelompok, dan menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda.

2. Lingkungan budaya pasar global.
Karena budaya mempunyai pengaruh demikian penting pada tingkah laku pelanggan, maka alangkah baiknya dibahas berbagai asumsi menyangkut sifat budaya yang diterima secara umum oleh para akhli antropologi, yang diambil dari literature antropologi yang paling mutakhir sebagai berikut : Budaya terdiri dari respon, yang dipelajari,terhadap situasi yang terjadi. Respon ini harus dipelajari secara dini, karena semakin terlambat mempelajarinya maka akan semakin sulit untuk di rubah.

3. Dampak Globalisasi Ekonomi Dunia
A. Pengertian Globalisasi Ekonomi.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.

Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut :
1. Globalisasi produksi.
Di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.

2. Globalisasi pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.

3. Globalisasi tenaga kerja.
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

4. Globalisasi jaringan informasi.
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.

5. Globalisasi Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair. Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.

B. Dampak Positif Globalisasi Ekonomi.
Dalam dampak atau efek globalisasi ekonomi, terdapat dampak-dampak positif yang sangat bermanfaat dalam perkembangan perekonomian. Dampak positif tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Produksi global dapat ditingkatkan.
Pandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.

2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara.
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.

3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.

4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.

5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

C. Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi.
Selain dampak positif atau efek globalisasi ekonomi yang sangat bermanfaat dalam perkembangan perekonomian, terdapat pula Dampak negatif yang ditimbulkannya, yang dapat mengakibatkan kerugian di sector perekonomian. Dampak negatif tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Menghambat pertumbuhan sektor industri.
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.

2. Memperburuk neraca pembayaran.
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.

3. Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

4. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

4. Empat Dampak utama dari Globalisasi Ekonomi.
Seperti yang disebutkan, dampak dari globalisasi perekonomian pada perekonomian oleh negara di dunia dapat bersifat positif maupun negatif. Hal ini sangat bergantung kesiapan dari negara tersebut ketika mendapatkan kesempatan atau tantangan bahwa berasal dari globalisasi perekonomian Secara umum, ada empat bidang yang terkena dampak globalisasi ekonomi. Apa itu?

1. Hal yang berkaitan dengan Ekspor
Pengaruh positif dari globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, yang merupakan dalam sektor ekspor atau saham ekspor dari pasaran dunia dari negara tertentu telah meningkatkan. Sedangkan, pengaruh negatif terhadap bidang ekspor suatu negara akan kalah dunia pangsa pasar sangat buruk juga di volume produksi domestik, perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB), pengangguran meningkat, dengan kemiskinan meningkat.

2. Hal yang Berkaitan dengan Impor
Dampak negatif dari globalisasi perekonomian di sektor impor adalah kenaikan impor yang tak disertai dengan usaha yang terkait damming daya saing yang rendah dari produk yang dari penciptaan bersamaan di negara itu, kemudian mungkin di pasar dalam negeri di masa depan ini akan benar dikuasai oleh produk di luar negeri.

Beberapa tahun terakhir ini, ekspansi beberapa produk dari China untuk pasar domestik Indonesia makin tak terhentikan, seperti lengan buatan, kunci pas, motor, dan yang lainnya.

3. Hal yang Berkaitan dengan Investasi
Liberalisasi pasar dunia finansial mengakibatkan bebas aliran modal antara negara ambil bagian mempengaruhi aliran investasi bersih masuk ke Indonesia. Jika kompetitif investasi di Indonesia rendah (suasana yang kurang kondusif berinvestasi di Indonesia daripada negara lain), aliran modal ke Indonesia akan turun. Bahkan, modal investasi dalam negeri ini akan beralih dari Indonesia, mengakibatkan keseimbangan akun modal keseimbangan pembayaran Indonesia ini akan menjadi negatif. Ini merupakan dampak dari globalisasi perekonomian pada iklim investasi.

4. Hal yang Berkaitan dengan Tenaga Kerja
Dampak negatif dari globalisasi itu terjadi dalam bidang ekonomi tenaga kerja tumbuh subur di ahli di luar negeri. Apabila kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak dibangkitkan secara cepat, mungkin dalam peluang pasar kerja mendatang atau kesempatan bekerja di Indonesia dikuasai oleh pekerja asing.

contoh kasus
  • Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
    Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
    Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
    Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.
    Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.
    Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
    Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PLN bila ditinjau dari teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PT. PLN.
    sumber: http://delvirapuspita01.blogspot.com/2013/12/norma-etika-pada-pasar-bebas-monopoli.html
                http://tatautamibrawijayaairlangga.blogspot.com/2013/11/tugas-etika-bisnis-norma-dan-etika-
      pada_8414.html
     

tugas etika bisnis dalam perusahaan

Tugas Etika Bisnis dalam produksi

Nama : Riski Ananda
NPM : 16210040
Kelas : 4EA07

1. Pengertian Produksi
Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya. Misalnya beternak dan bercocok tanam.
Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat. Misalnya pertukangan dan kerajinan.

2. Tujuan Produksi antara lain
1. Memperbanyak jumlah barang dan jasa
2. Menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas tinggi
3. Memenuhi kebutuhan sesuai dengan peradaban
4. Mengganti barang-barang yang rusak atau habis
5. Memenuhi pasar dalam negeri untuk perusahaan dan rumah tangga
6. Memenuhi pasar internasional
7. Meningkatkan kemakmuran

3. Proses Produksi
Suatu kegiatan yang dilakuka nmelalui tahapan-tahapan tertentu untuk menghasilkan atau menambah manfaat barang atau jasa.

4. Etika dalam Produksi Barang dan Jasa
Kegiatan produksi berarti membuat nilai manfaat atas suatu barang atau jasa. Produksi dalam hal ini tidak diartikan dengan membentuk fisik saja. Sehingga kegiatan produksi mempunyai fungsi menciptakan barang dan jumlah yang tepat. Oleh karena itu, dalam proses produksi biasanya perusahaan menekankan agar produk yang dihasilkan mengeluarkan biaya yang murah, melalui pendayagunaan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan, didukung dengan inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Misalnya berproduksi dengan cara konvensional/tradisional, tetapi sekarang dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
Jika kegiatan produksi ini berstandar dunia, maka harus berdasarkan standar dunia yang diakui misaknya ISO 9000 tentanh peningkatan kualitas prodyksi ataupun ISO 14000 tentang peningkatan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan yang ramah lingkungan (go green) dengan sasaran pada keselamatan kerja, kesehatan dan lingkungan yang maksimal dengan limbah nol.
Hukum harus dijadikan sarana pencegahan bagi pelaku bisnis. Perilaku pelaku bisnis yang dapat membahayakan masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa harus dijerat dengan norma-norma hukum yang berlaku sehingga masyarakat umum tidak dirugikan dan pemerintah juga ikut membina pelaku-pelaku bisnis di Indonesia agar memiliki moral dan etika bisnis yang baik sehingga diharapkan dapat bermanfaat.
Kesimpulannya
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.

5. Dalam etika bisnis yang perlu kita perhatikan
1. Nilai Nilai merupakan aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan dalam berusaha
2. Hak dan Kewajiban Pengusaha yang mengerti etika akan meminta haknya sebagai pihak yang mendapat keuntungan dari hasil usaha, namun ia juga memahami kewajibannya. Misalnya menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya.

6. Peraturan moral
Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal

7. Hubungan Manusia Beberapa sikap pengusaha yang menunjukkan sikap kepedulian terhadap hubungan manusia sebagai berikut :
1. Menepati janji yang telah dibuat, apabila berjanji ikut mengelola lingkungan hidup
2. Saling membantu, misalnya mempreoritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan
3. Menghargai orang lain, misalnya memberikan gaji yang layak kepada karyawan
4. Menghargai milik orang lain, misalnya hak cipta.

8. Hak Konsumen
1 .Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan
3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
4. Hak untuk didengar pendapat atau keluhannya atas barang dan jasa yang dia gunakan
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelsaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggamanan apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

9. Kewajiban Konsumen
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan /atau jasa demi keamanan dan keselamatan
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan jasa
3. Membayar dengan nilai tukar yang disepakati
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

10 Kewajiban Pelaku Usaha
1. Memberikan informasi yang jelas, benar dan jujur mengenai jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan perbaikan dan pemeliharaan.
2. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
3. Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku
4. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabilabarang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai perjanjian.Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausa bakuyang Ietak atau bentuknya sulit terlihat atau tidakdapat dibaca jelas, atau pengungkapannya sulitdimengerti

11 Tiga Teori Dasar dalam pendekatan etis dan yuridis yang berkaitan dengan hubungan antara konsumen dan produsen
1. Teori Kontrak
1. Menurut teori ini hubungan antara konsumen dan produsen sebaiknya dilihat sebagai semacam kontrak.
2. Kewajiban produsen adalah memberikan produk yang mempunyai kualitas sesuai dengan yang dijanjikan dalam promosinya
3. kewajiban konsumen adalah membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut dengan prinsip berhati-hati dalam mempunyai kewajiban dasar untuk mematuhi isi dari perjanjian penjualan dan kewajiban sekunder untuk memahami sifat produk

2. Teori Perhatian
Teori ini menekankan bahwa faktor yang sangat diperhatikan adalah kepentingan konsumen untuk mendapatkan produk yang berkualitas adalah menjadi tanggung jawab produsen. Norma dasar yang melandasi pandangan ini adalah bahwa seseorang tidak boleh merugikan orang lain dengan kegiatannya.

contoh kasus
  • Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
    Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber :Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah. 

 sumber :  http://tatautamibrawijayaairlangga.blogspot.com/2013/11/tugas-etika-bisnis-norma-dan-etika.html
                http://sprintal-sprintul-ita.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

Minggu, 10 November 2013

Tugas 2 Etika Bisnis Persaingan antara restoran KFC dan Mcdonald ( fast food)


Nama : Riski Ananda
NPM : 16210040
Kelas : 4EA07

Tugas 2 Etika Bisnis
Persaingan antara restoran KFC dan Mcdonald ( fast food)

Sampai dengan tahun 2008 banyak sekali restoran – restoran yang telah dan mulai bermunculan di Indonesia ini. Tetapi apabila kita melihat lebih dalam lagi dari tahun ke tahun, restoran fastfood yang mendominasi hanya itu itu saja. Contohnya adalah Mc Donald. Perusahaan ini sangatlah laris di negara Indonesia ini. Produk yang mereka tawarkan pun menarik. Mulai dari makanan sampai dengan service yang mereka tawarkan. Produk yang mereka tawarkan adalah seperti ayam, nasi, kentang goreng, hamburger, dan juga mainan serta jasa pesan antar.
Kita lihat di luar negeri seperti di USA, Mc D di sana tidak ada yang menjual nasi, sambal, serta bubur ayam. Mengapa sampai ada produk itu di Indonesia? Hal ini karena kekreatifan strategi penjualan para orang di dalam tubuh perusahaan ini untuk mengikuti kebiasaan dari suatu negara. Sebagai contoh adalah Mc Donald Indonesia yang beradaptasi dengan kebudayaan Indonesia. Di USA, kebiasaan untuk memakan fast food hanya hamburger dan kentang goreang saja tanpa nasi, ayam, dan sambal. Seperti yang bisa dilihat bahwa di Indonesia ini mayoritas orang – orang golongan menengah yang kurang begitu tertatirk dengan nasi dan ayam. Mc D melihat ini sebagai peluang dan akhirnya mereka mengadaptasi budaya Indonesia yang makanan pokoknya adalah nasi serta dengan lauk ayam serta disajikan dengan sambal tomat dan cabai. Selain itu, kekreatifan perusahaan ini bisa dilihat dari jasa layan antar yang mereka ciptakan. Mereka melihat apa yang dibutuhkan pelanggan karena pada dasarnya banyak orang yang sibuk dengan pekerjaan ataupun mahasiswa yang sibuk dengan tugasnya sehingga tidak sempat mencari makan diluar. Atas pertimbangan ini Mc Donald mengadakan jasa layan antar dengan menghubungi 14045. Manajemen dari service ini sangatlah baik mulai dari pencatatan sampai dengan pengiriman ke tempat tujuan.

Selain itu, kita bisa melihat yang juga masih dominan saat ini adalah Kentucky Fried Chicken atau biasa disebut dengan KFC. Banyak dari masyarakat mengatakan bahwa Mc Donald jagonya hamburger tetapi KFC jagonya ayam. Hal ini telah dibuktikan oleh banyak orang bahwa produk yang terbuat dari ayam lebih enak dari KFC mulai dari ayam, crispy stripe, golden crispie, sampai dengan kebab dengan daging ayam khas KFC. Orang kreatif penemu resep unggulan ini adalah Colonel Sanders yang mempunyai nama panjang Harland D. Sanders. KFC juga ada jasa layan antar tetapi tidak sehebat Mc Donald yaitu 24 jam sehari non stop dan KFC hanya sampai jam 10 malam. Karena banyaknya permintaan, pada tahun 2008 KFC memulai untuk membuka pesan antar 24 jam sehari untuk memenuhi kepuasan konsumen.

Belum lama ini beredar foto di blog blog dunia perbedaan mencolok produk kentang goreng dari 2 restoran siap saji terkenal di dunia McDonald’s dan KFC.  Beredarnya spekulasi bahwa makanan siap saji terkenal McDonald’s dianggap susah terurai dalam tubuh mengusik keisengan salah seorang yang tidak disebutkan namanya untuk menguji 2 makanan tersebut pada tahun 2008 yaitu masing-masing disimpan di sebuah toples yang ditutup rapat dan tidak dibuka hingga 3 tahun dan belum lama ini 2 toples tadi dibuka. Disatu sisi hasil dari temuan ini disimpulkan oleh sebagian orang bahwa makanan dari McDonald mengandung bahan pengawet hingga masih utuh dibandingkan kentang dari KFC pembandingnya, namun dilain pihak justru ada yang mengklaim hal ini bisa terjadi karena pengolahan makanan di McDonalds dianggap lebih higenis sehingga nyaris tidak memungkinkan intervensi bakteri mikroba berkembang dan memicu pembusukan.
Sumber : http://www.ruanghati.com/2012/01/11/beda-mencolok-kentang-mcdonalds-dan-kfc-setelah-3-tahun-disimpan



Analisis:
Jadi dari penjelasan di atas saya bermaksud menganalisis tentang kedua merek dagang tersebut.
Menurut saya, zaman sekarang tidak heran jika banyak restoran cepat saji asal luar negeri yang bermunculan di Indonesia.karena apa orang Indonesia kebanyakan mayoritasnya adalah penikmat budaya luar tidak hanya dari pakaian, restoran cepat saji pun mengikutin.
Jika kita berkunjung ke mall atau tempat hiburan yang di kota pasti dimana pun kita akan menjumpai kedua restoran ini, dimana kfc berada beberapa meter dari sana terdapat lawannya yaitu MCDonals. Dan bukan hanya itu keduanya terkadang saling bersaing untuk menarik konsumen agar mau makan di restoran mereka,. Kita lihat dari segi ayam, sama-sama menawarkan rasa yang berbeda, ada yang pedas,manis, gurih. Dari segi nasi sama-sama menggunakan beras organic, dari segi minuman juga menawarkan variant rasa yang berbeda ada dalam ukuran kecil, sedang, hingga yang besar, dari segi promosi sama-sama sukses dalam menarik konsumen, jika kita lihat dari artikel yang saya kutip dari sumber  dari (ruang hati.com) terlihat sebuah perbedaan, hal ini jelas membuat konsumen merasa kaget atas gambar tersebut. Tapi kita sebagai konsumen yang baik harus lebih teliti dalam mengkonsumsi makanan cepat saji. Gambar tesebut hanya sebuah uji sample, dan semuanya kembali kepada diri kita sebagain konsumen yang membeli.
Jadi kesimpulannya adalah  keduanya tidak bisa dibedakan, karenanya kedua restoran tersebut sama-sama sudah menarik perhatian para konsumen untuk menikmatinya.



Senin, 21 Oktober 2013

etika bisnis


Etika bisnis merupakan etika yang berlaku dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan eksistensi korporasi termasuk dengan para kompetitor. Etika bisnis merupakan suatu etika yang harus diterapkan dalam bisnis yang tidak hanya memperlakukan para konsumen dan karyawan secara jujur, tapi juga bertindak sebagai seorang warga negara yang baik didalam komunitas-komunitas.
Etika, pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan. Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan.
Ada dua jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan,   yaitu
1.      pemilik kepentingan internal
Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan
2.      pemilik kepentingan eksternal
pelanggan, asosiasi dagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan eksternal. Pihak-pihak ini sangat menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan.
Yang termasuk kelompok pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah:
1.      Para pengusaha/mitra usaha
2.      Petani dan pemasok bahan baku
3.      Organisasi pekerja
4.      Pemerintah
5.      Bank
6.      Investor
7.      Masyarakat umum
8.      Pelanggan dan konsumen
Ada tiga tingkatan norma etika, yaitu:
1.      Hukum
Berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum.
2.      Kebijakan dan prosedur organisasi
Memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan sehari-hari. Parakaryawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan/organisasi.
3.      Moral sikap mental individual
Untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. Nilai moral dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama, dan sekolah. Sebagaiman lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman tentang etika perilaku.